Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pasang gigi palsu (pexels.com/Gustavo)
Pasang gigi palsu (pexels.com/Gustavo)

Pasang gigi palsu menjadi salah satu solusi yang sering dipilih bagi orang-orang yang sudah kehilangan satu atau beberapa giginya. Hal ini bertujuan agar seseorang tetap bisa mengunyah dan berbicara dengan baik hingga menjaga estetika area mulut.

Memasang gigi palsu bisa dilakukan di beberapa pusat kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik gigi swasta, hingga rumah sakit. Bedanya, biaya pasang gigi palsu di puskesmas biasanya lebih murah karena memang berfokus untuk melayani seluruh kalangan masyarakat.

Berikut kisaran harga pasang gigi 1 biji di puskesmas dan syaratnya jika ingin memanfaatkan subsidi BPJS Kesehatan. Simak di bawah ini, yuk!

1. Harga pasang gigi palsu di puskesmas

ilustrasi gigi palsu (freepik.com)

Harga pasang gigi palsu di puskesmas mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta per gigi. Namun, biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung puskesmas dan jenis gigi yang akan dipasang tiruannya.

Selain itu, harga tersebut berlaku jika masyarakat datang secara mandiri alias tidak menggunakan BPJS Kesehatan. Jika menggunakan BPJS, maka ada aturan tentang besaran subsidi yang bisa didapatkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, berikut subsidi pasang gigi palsu untuk peserta BPJS:

  • Pemasangan dua rahang maksimal Rp1 juta
  • Pemasangan 1 rahang gigi maksimal Rp500 ribu
  • Full gigi palsu makismal Rp1,1 juta

2. Prosedur dan syarat pasang gigi di puskesmas pakai BPJS

ilustrasi pasang gigi palsu (pexels.com/Kaboompics)

Jika ingin menggunakan BPJS untuk pasang gigi palsu, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu dipenuhi peserta BPJS. Berikut prosedur dan syaratnya:

  • Datang ke faskes pertama dengan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan kartu BPJS atau KIS
  • Jika fasilitas di faskes pertama tidak memadai, maka akan dirujuk oleh dokter ke faskes lanjutan
  • Pergi ke poli prostodonsia dan diperiksa oleh dokter, termasuk foto rontgen
  • Petugas akan mencetak gigi dan memintamu untuk datang kembali 1-2 minggu kemudian
  • Datang untuk pemasangan gigi dan edukasi sesuai kasus yang dialami.

3. Harga pasang gigi palsu di klinik dan rumah sakit

ilustrasi gigi palsu (pexels.com/Kaboompics)

Selain bisa dilakukan di puskesmas, pasang gigi palsu atau tiruan juga bisa dilakukan di klinik gigi atau rumah sakit di setiap daerah. Namun, harganya tentu tidak semurah di puskesmas.

Harga pasang gigi palsu 1 biji di klinik gigi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta. Biaya tersebut tergantung jenis dan bahan gigi tiruan yang dipilih. Biasanya klinik akan menawarkan beberapa bahan gigi palsu, mulai dari yang versi hemat hingga paling berkualitas.

Sedangkan harga pasang gigi palsu di rumah sakit mulai dari Rp1 juta hingga Rp8 juta. Biasanya rumah sakit memberikan pelayanan dan teknologi yang lebih canggih.

Nah, itulah informasi harga pasang gigi palsu 1 biji di puskesmas, klinik gigi, dan rumah sakit serta syarat pemakaian BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat!

Editorial Team