Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA resmi melakukan aksi korporasi stock split alias pemecahan saham yang beredar. Keputusan stock split telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan secara daring, Kamis (23/9/2021).
RUPSLB telah menyetujui aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima.
Nilai nominal per unit saham BBCA saat ini adalah Rp62,5, sedangkan nilai nominal per unit saham BBCA setelah stock split menjadi sebesar Rp12,5.
Lantas, berapa harga saham BBCA setelah stock split yang rencananya berlangsung Oktober nanti?