Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan adalah layanan asuransi yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Dengan adanya BPJS Kesehatan, pemerintah berharap masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan fasilitas kesehatan dengan mudah dan murah.
Sejumlah penyakit umum sampai kritis bisa diobati dengan biaya yang murah menggunakan BPJS Kesehatan. Terdapat lebih dari 140 penyakit yang ditanggung oleh asuransi ini.
Namun, yang banyak menjadi pertanyaan masyarakat adalah berapa kali mereka bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan dalam sebulan? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan berikut yang dikutip dari infobpjs.id.