Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Beri Diskon Pajak Bandara hingga 50 Persen, Angkasa Pura Gak Rugi?

Konferensi pers kesiapan Garuda Indonesia dan InJourney dalam menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Jumat (6/12/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • PT Angkasa Pura Indonesia memberikan diskon pajak bandara hingga 50 persen untuk penumpang dan maskapai.
  • Kementerian BUMN meyakini pergerakan penumpang di bandara akan naik, sehingga jumlah penumpang pesawat juga naik.
  • Penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen sudah diterapkan oleh maskapai pelat merah, yakni Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air Service.

Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports memberikan diskon pajak bandara kepada penumpang hingga maskapai sebesar 50 persen.

Pajak bandara yang diberikan adalah diskon Passenger Service Charge (PSC) sebesar 50 persen untuk penumpang, dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen untuk maskapai. Kedua diskon itu diberikan untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan demi memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat, BUMN memberikan kontribusi dalam upaya menurunkan harga tiket. Sehingga, pihaknya tidak melihat itu sebagai kerugian.

“Wajar saja sebuah perusahaan atau apa pun namanya korporasi itu memberikan harga yang baik untuk pelanggannya. Malah kita sangat support yang namanya kebijakan Pak Prabowo,” kata Arya dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (5/12/2024).

1. Traffic bandara dan jumlah penumpang pesawat bakal naik

Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dengan memberikan diskon, Kementerian BUMN meyakini pergerakan penumpang atau traffic di bandara bakal naik. Sehingga, jumlah penumpang pesawat juga naik.

“Artinya kenaikan penumpang makin tinggi, kan roda ekonomi di mana-mana berputar nih, yang tadinya karena mungkin harga agak naik karena liburan, biasanya mereka naik akibatnya mereka mungkin liburannya 3 hari.  Dengan seperti ini bisa nambah jadi 5 hari,” tutur Arya.

2. Diskon pajak bandara beri dampak ekonomi hingga 12 kali lipat

Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur. (dok. Angkasa Pura I)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, Maya Watono mengatakan pemberian diskon pajak bandara memang menjadi biaya yang diberikan API selaku anak usaha InJourney kepada masyarakat.

“Pastinya kita ada cost untuk ini, tapi yang kita lihat memang economic impact, multiplier effect yang bisa dihasilkan dari ini,” tutur Maya.

Maya mengatakan, penurunan harga tiket akibat kebijakan itu bisa memberikan dampak ekonomi hingga 12 kali lipat.

“Setiap spend kita ini adalah multiplier effect-nya 10-12 kali lipat, jadi apapun itu pasti multiplier effect-nya ini 10 sampai 12 kali lipat dengan ada peningkatan traffic dan multiplier effect di berbagai destinasi,” ujar Maya.

3. Maskapai penerbangan swasta diharapkan ikut menurunkan harga tiket pesawat

Maskapai Batik Air. (dok. Lion Air Group_

Adapun penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen sudah diterapkan oleh maskapai pelat merah, yakni Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air Service. Penurunan itu berlaku untuk pemesanan tiket per 1 Desember 2024, untuk penerbangan domestik keberangkatan 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan meyakini maskapai penerbangan swasta juga akan ikut menurunkan harga tiket untuk masyarakat.

“Kalau kami berkoordinasi aktif dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata juga ikut, kita turunkan. Kemudian bagaimana dengan swasta? Nah, kalau swasta kami yakin akan menurunkan, dan ini kan suara rakyat kan akan didengar oleh pemerintah,” tutur Wamildan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us