BI Masih Buka Peluang Ubah Suku Bunga Acuan, Ini Pertimbangannya

- Bank Indonesia masih membuka peluang penyesuaian BI Rate berdasarkan data ekonomi dan kondisi pasar, dengan memanfaatkan beragam instrumen kebijakan selain suku bunga.
- Dalam RDG Oktober 2026, BI mempertahankan BI Rate 5,75 persen, Lending Facility 6,50 persen, dan Deposit Facility 5,00 persen sambil memantau pasar.
- BI menetapkan suku bunga secara antisipatif dan berorientasi jangka panjang untuk menjaga inflasi serta rupiah; ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen pada semester I-2026.
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) masih membuka peluang untuk menyesuaikan suku bunga acuan atau BI Rate. Namun, keputusan tersebut akan bergantung pada perkembangan data ekonomi dan kondisi pasar.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, bank sentral akan mencermati perkembangan ekonomi sebelum menentukan arah kebijakan suku bunga. Menurutnya, BI memiliki berbagai instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan, tidak hanya melalui suku bunga acuan.
“Keputusan suku bunga acuan harus melihat dapta dependent (penyesuaian suku bunga) nanti kita lihat perkembangannya seperti apa karena kita punya kebijakan kan banyak ya instrumennya, ya gak hanya suku bunga aja,” ujar Destry saat ditemui di Rapimnas Kadin 2026, Kamis (29/10/2026).
1. BI punya insentif lain sebelum pilih ubah suku bunga acuan

Bank Indonesia mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) perdana secara offline, Rabu (23/9/2026). (IDN Times/Triyan) Selain suku bunga acuan, BI memiliki sejumlah instrumen lain, seperti insentif untuk biaya lindung nilai (hedging), kebijakan makroprudensial, serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Kita punya kebijakan insentif untuk biaya hedging untuk yang moneter. Kita punya kebijakan makroprudensial, kita punya kebijakan ada instrumen SRBI jadi banyak. Jadi bukan hanya suku bunga yang jadi kebijakan kita,” jelasnya.
2. BI akan memantau kondisi pasar

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama) Destry juga menanggapi kemungkinan kenaikan suku bunga SRBI untuk menarik aliran modal asing (capital inflow). Ia mengatakan, BI akan mempertimbangkan kondisi pasar sebelum menentukan langkah yang akan diambil.
“Semua lihat kondisi di pasar ya, kita lihat nanti gimana,” pungkas Destry.
Sebagai informasi, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026, BI mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen. Suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 6,50 persen, sedangkan suku bunga Deposit Facility dipertahankan sebesar 5,00 persen.
3. Kebijakan BI rate pertimbangkan dampak jangka panjang

Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama) Menurut Destry, kebijakan suku bunga acuan atau BI Rate tidak semata-mata ditujukan untuk merespons kondisi ekonomi saat ini. BI juga mempertimbangkan dampak kebijakan dalam jangka panjang, terutama untuk menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Penetapan suku bunga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi ke depan. Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan antisipatif atau pre-emptive untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Jadi bunga kondisi rate kami ini juga bukan hanya naikin suku bunga kemudian dampak saat itu, tapi kita forward looking untuk meng-anchor inflasi ataupun nilai tukar, itu jadi melihatnya lebih ke jangka panjang dan itu merupakan pre-emptive kita,” ujar Destry.
Menurutnya, kenaikan suku bunga The Fed, tidak serta-merta membuat BI harus menaikkan BI Rate. Keputusan tetap bergantung pada tujuan kebijakan yang ingin dicapai dan kondisi ekonomi yang dihadapi.
“Sehingga pada saat kemarin bunga di deposit naik, gak berarti juga kita harus naikkan suku bunga, tergantung target kita apa, nanti kita bicara lagi tentang itu,” jelasnya.
Destry mengakui, kondisi ekonomi saat ini bukan situasi yang mudah. Karena itu, Indonesia membutuhkan daya tahan ekonomi yang kuat agar mampu menghadapi berbagai tantangan.
Meski demikian, ia menyebut perekonomian Indonesia masih menunjukkan kinerja positif. Pada semester I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,45 persen.





















