Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BI Mau Terbitkan Uang Digital, Rupiah Kertas dan Logam Tetap Berlaku

Ilustrasi Uang (IDN Times/Ita Malau)
Ilustrasi Uang (IDN Times/Ita Malau)

Nusa Dua, IDN Times - Bank Indonesia (BI) membantah keberadaan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) atau rupiah digital nantinya bakal menggerus keberadaan rupiah dalam bentuk kertas dan logam.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy menegaskan, rupiah digital nantinya akan memiliki fungsi sama dengan uang rupiah kertas dan logam.

"Tidak untuk menghilangkan, tapi menambah pilihan (bertransaksi)," ujar Ryan dalam taklimat media di Nusa Dua Bali Convention Center (BNDCC), Selasa (12/7/2022).

1. Rupiah digital mempermudah transaksi masyarakat

Ilustrasi transaksi digital (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Oleh karena itu, Ryan berharap keberadaan rupiah digital nantinya dapat mempermudah segala transaksi yang dilakukan masyarakat, di manapun dan dalam situasi apapun.

Namun, Ryan masih belum bisa memastikan bagaimana skema dan pengaturan pembayaran menggunaan rupiah digitak nanti.

"Jadi intinya hidup masyarakat bisa bertransaksi di berbagai macam situasi. Kita tunggu saja white paper (panduan rupiah digital) akan muncul seperti apa akhir tahun," ucapnya.

2. Rupiah digital bisa digunakan untuk surat berharga

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam hal penggunaan CBDC nanti, Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyatakan hal tersebut bisa untuk transfer uang tunai maupun surat berharga.

"Pertama, menerapkan penerbitan dan distribusi yang efektif dan kuat. Di dalam hal ini, kami perlu mengeksplorasi bagaimana kami dapat memanfaatkan fitur program CBDC untuk memfasilitasi transfer uang tunai dan surat berharga secara efisien, serta untuk memberikan layanan inovatif baru kepada pelanggan," ujar Juda di Side Event G20: Festival Ekonomi Keuangan Digital di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).

Sejalan dengan hal tersebut, Juda juga mengatakan bahwa mata uang digital atau rupiah digital nantinya diharapkan bisa digunakan seluruh masyarakat di Indonesia.

Tujuannya bukan hanya untuk masyarakat di kota, melainkan juga di wilayah desa hingga daerah terluar.

"Kita juga perlu mengkonfigurasi desain yang sesuai sehingga CBDC dapat diterapkan dengan baik tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan dengan konektivitas internet yang terputus-putus atau tidak terjangkau," ujar Juda.

3. Mata uang digital bakal terkoneksi dengan sistem pembayaran lain

Ilustrasi transaksi online. (IDN Times/Arief Rahmat)

Juda pun mengungkapkan, penggunaan rupiah digital nantinya ditargetkan untuk bisa bisa terhubug dengan sistem pembayaran domestik lainnya seperti ATM hingga kartu debit.

"Kita perlu menggali lebih dalam tentang bagaimana kita dapat mengaktifkan konektivitas dan interoperabilitas dengan CBDC lain, dan dengan pembayaran domestik yang ada seperti RTGS, sistem kliring, ATM dan kartu debit," tutur dia.

4. BI bakal rilis panduan rupiah digital akhir tahun ini

Kantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya diberitakan, Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat ini siap menerbitkan peta jalan alias roadmap yang mengatur mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) pada akhir tahun ini.

Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono mengatakan bahwa roadmap tersebut nantinya akan berisi konsep hingga panduan untuk menerbitkan CBDC atau dikenal sebagai rupiah digital.

"BI saat ini sedang menggarap pengembangan rupiah digital dalam rangka mendukung amanat bank sentral di bidang digital, serta meningkatkan inovasi dan efisiensi dalam waktu dekat ini, sebagai bagian dari sebuah kemajuan," ujar Doni.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us