Banda Aceh, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mulai memperluas keterlibatannya dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah, tidak hanya memberikan masukan kepada pemerintah daerah.
Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Anton Pitono mengatakan BI juga mulai terlibat langsung dalam pendampingan pelaku usaha hingga membuka peluang pemasaran produk ke luar negeri.
Perubahan peran tersebut sejalan dengan mandat BI dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui mandat tersebut, BI menjalankan fungsi yang tidak hanya berorientasi pada stabilitas, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth).
"Karena bukan hanya bicara masalah pertumbuhan ekonomi saja saat ini, tetapi yang paling penting menjaga atau mendukung iklim terhadap bukan lagi pertumbuhan ekonomi, tetapi terbukanya lapangan pekerjaan," katanya dalam Pelatihan Wartawan Semester II-2026 "Penguatan Ekonomi Regional untuk Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional" di Banda Aceh, dikutip Jumat (6/11/2026).