Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Non Aktif, Cek di Sini!

3 min read
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Non Aktif, Cek di Sini!
ilustrasi BPJS (vecteezy.com/Sukarman)
  • BPJS PBI adalah bantuan iuran pemerintah bagi masyarakat kurang mampu, tetapi kepesertaan dapat nonaktif bila data DTSEN menilai peserta tidak lagi memenuhi kriteria.

  • Reaktivasi dilakukan dengan meminta surat kebutuhan layanan kesehatan di FKTP, lalu mengajukan ke Dinas Sosial membawa KK, KTP, dan surat tersebut untuk diverifikasi.

  • Reaktivasi hanya berlaku maksimal enam bulan setelah penonaktifan bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan dan memenuhi kriteria.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Buat kamu yang belum tahu, BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah BPJS yang iuran bulannya dibayarkan oleh pemerintah. Jadi, penerima BPJS PBI tidak memiliki kewajiban untuk membayar secara mandiri. Layanan tersebut sangat membantu, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Sayangnya, ada kasus di mana BPJS PBI tiba-tiba non aktif. Penerima bantuan terkadang tak menyadari hal tersebut, tiba-tiba saja mereka tidak bisa menggunakan BPJS-nya.

Nah, apakah bisa mengaktifkan BPJS PBI? Jika iya, bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS PBI yang non aktif? Di bawah ini tutorial lengkapnya.

  1. 1. Cara mengaktifkan kembali BPJS PBI yang non aktif

    Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Non Aktif
    ilustrasi mengaktifkan BPJS di puskesmas (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

    Buat kamu yang BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan untuk mengaktifkannya kembali. Tahapannya harus dilakukan berurutan dan jangan sampai ada yang tertinggal. Berikut tutorialnya:

    1. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti klinik, puskesmas, atau dokter umum untuk memperoleh Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan
    2. Ajukan reaktivasi BPJS PBI ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat. Untuk pengajuan kamu harus membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan dari FKTP
    3. Di Dinas Sosial petugas akan melakukan validasi dan verifikasi data
    4. Setelah itu kamu bisa pulang dan tinggal menunggu prosesnya selesai
    5. Sembari menunggu, pantau prosesnya lewat aplikasi Mobile JKN di HP.

    Ada kalanya kamu dianggap sudah tidak layak mendapat BPJS PBI. Jika hal tersebut terjadi, kamu diberi pilihan untuk mengalihkan kepesertaan ke segmen JKN lainnya seperti JKN Mandiri atau PBPU. Jika kamu memilih JKN Mandiri kepesertaan akan langsung aktif di hari yang sama setelah proses peralihan segmen selesai tanpa menunggu 14 hari.

  2. 2. Syarat mengaktifkan kembali BPJS PBI yang non aktif

    cara mengaktifkan kembali BPJS PBI yang non aktif
    Kartu BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

    Meski berstatus non aktif, tapi tidak semua peserta BPJS PBI bisa melakukan reaktivasi atau pengaktifan kembali. Jika mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2026, terdapat dua syarat agar BPJS PBI bisa diaktifkan kembali oleh peserta.

    Syarat pertama adalah BPJS PBI berada dalam rentang maksimal 6 (enam) bulan setelah tanggal penonaktifan. Kemudian, reaktivitasi hanya bisa dilakukan bagi peserta yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

    BPJS PBI juga hanya bisa direaktivasi oleh masyarakat kurang mampu. Di luar dari syarat-syarat tersebut, BPJS PBI tidak bisa diaktifkan kembali.

  3. 3. Kenapa BPJS PBI bisa non aktif?

    Kenapa BPJS PBI bisa non aktif
    kartu BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

    Banyak orang mungkin saat BPJS PBI tiba-tiba non aktif. Namun, penonaktifan tersebut bukan tanpa alasan, lho. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, peserta BPJS PBI ditentukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Dari DTSEN dapat terlihat status ekonomi, kesejahteraan, dan kondisi sosial dari individu atau keluarga. Informasi dan data di DTSEN juga akan diperbarui secara berkala. Nah, jika dianggap tidak memenuhi kriteria berdasarkan data DTSN nantinya BPJS PBI bisa dinonaktifkan. Dalam hal ini, kamu dianggap sudah sejahtera, bukan kalangan miskin, dan tidak berhak menjadi peserta BPJS PBI.

    Untungnya, kamu bisa mengecek kepesertaan BPJS PBI lewat beberapa metode berikut:

    • Cek kepesertaan melalui PASTI JKN lewat https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek/
    • Bisa juga mengecek kepesertaan lewat kode QR yang tertera di infografis BPJS Kesehatan
    • Cek kepesertaan lewat nomor WhatsApp PANDAWA di 08118165165
    • Cek kepesertaan lewat Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.

    Pahami cara mengaktifkan kembali BPJS PBI yang non aktif agar kamu tak kesulitan ketika hendak berobat. Semoga informasi ini bermanfaat!

Related Articles

See More