Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak mengalami kenaikan meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) naik.
Bunga rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap dipertahankan sebesar 5 persen flat sejak awal hingga akhir masa angsuran.
"Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).
