Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)
Perry menjelaskan, tekanan kuat terhadap nilai tukar rupiah terjadi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward/NDF) pada saat libur panjang pasar domestik dalam rangka Idul Fitri 1446 H, akibat kebijakan tarif resiprokal AS.
BI pada 7 April 2025 melakukan intervensi di pasar off-shore NDF secara berkesinambungan pada pasar Asia, Eropa, dan New York guna stabilisasi nilai tukar rupiah dari tingginya tekanan global.
"Respons kebijakan ini memberikan hasil positif, tecermin dari perkembangan rupiah yang terkendali dan menguat menjadi Rp16.855 per dolar AS pada 22 April 2025, dibandingkan dengan level Rp16.865 per dolar AS pada hari pertama pembukaan pasar domestik pascalibur tanggal 8 April 2025," ungkapnya.
Menurutnya, pergerakan rupiah masih sejalan dengan perkembangan mata uang regional dan berada dalam kisaran yang sesuai dengan fundamental ekonomi domestik dalam menjaga stabilitas perekonomian.