Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Daftar 40 Entitas Jepang yang Kena Saksi Ekspor oleh China
Bendera Tiongkok. (Unsplash.com/Macau Photo Agency)
  • China menambahkan total 40 entitas Jepang ke daftar kontrol dan pantauan ekspor barang dwiguna, termasuk perusahaan besar seperti Mitsubishi Heavy Industries dan Kawasaki Heavy Industries.
  • Pemerintah Jepang memprotes keras kebijakan sepihak China yang dinilai merugikan industri, sementara sejumlah perusahaan Jepang tengah menilai dampak bisnis dari pembatasan tersebut.
  • Langkah ini memperburuk ketegangan diplomatik Beijing-Tokyo yang sudah meningkat sejak isu Taiwan, serta mulai mengganggu pasokan logam tanah jarang bagi industri Jepang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan China (MOFCOM) telah memutuskan untuk memasukkan 20 entitas Jepang ke dalam daftar kontrol ekspor barang-barang dwiguna. Hal ini membuat perusahaan China dilarang memasok barang kepada mereka tanpa persetujuan pemerintah, yang berimbas terhadap puluhan perusahaan dan lembaga riset asal Jepang.

Beijing menyatakan langkah tersebut, guna melindungi keamanan dan kepentingan nasional, serta memenuhi kewajiban internasional terkait nonproliferasi. Akibatnya, hubungan diplomatik antara Beijing-Tokyo kembali memanas.

"Tindakan tersebut bertujuan untuk membatasi jenis militerisme baru Jepang, dan ambisi nuklirnya," kata MOFCOM dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Asahi Shimbun.

Barang dwiguna mencakup produk, perangkat lunak, dan teknologi yang dapat digunakan untuk kepentingan sipil maupun militer, termasuk logam tanah jarang.

1. Berikut daftar entitas yang masuk dalam pembatasan kebijakan China

Ilustrasi bendera China. (unsplash.com/Arthur Wang)

Pemerintah China juga menyatakan pembatasannya hanya menyasar sejumlah kecil entitas dan tidak akan mengganggu perdagangan normal antara kedua negara. MOFCOM mengumumkan dua kebijakan baru tersebut dan akan berlaku efektif segera, yaitu:

Daftar Kontrol Ekspor (20 Entitas Baru)

Menambahkan 20 entitas Jepang, termasuk Institut Nasional untuk Studi Pertahanan, serta anak perusahaan raksasa industri seperti Mitsubishi Heavy Industries (MHI), Mitsubishi Electric, dan Kawasaki Heavy Industries. Eksportir China dilarang keras menjual barang dwiguna kepada entitas ini tanpa izin khusus.

Daftar Pantauan Ekspor (20 Entitas Baru)

Memasukkan 20 entitas lain, termasuk Mitsui E&S dan Japan Nuclear Fuel Ltd, ke dalam daftar pantauan ekspor karena masalah verifikasi pengguna akhir. Transaksi dengan entitas ini wajib menyertakan laporan penilaian risiko dan jaminan tertulis tidak akan digunakan untuk militer. Dengan penambahan tersebut, total 40 entitas Jepang kini berada dalam daftar pengawasan China.

Langkah terbaru ini menyusul pembatasan serupa yang dilakukan pada Februari, termasuk larangan ekspor sejumlah barang strategis, seperti unsur tanah jarang yang digunakan dalam industri teknologi tinggi dan pertahanan.

2. Reaksi keras Jepang dan kekhawatiran industri

Ilustrasi bendera Jepang. (unsplash.com/Roméo A.)

Pemerintah Jepang langsung melayangkan protes keras atas kebijakan yang dinilai sepihak ini. Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara mendesak China untuk mencabut kebijakan tersebut.

"Langkah ini sama sekali tidak dapat diterima dan sangat disesalkan. Jepang akan mengambil tindakan yang diperlukan setelah mengevaluasi dampaknya," ujar Kihara dalam konferensi pers di Tokyo, dikutip dari Kyodo News.

Sementara itu, perwakilan dari MHI dan Mitsubishi Electric menyatakan sedang meneliti dampak kebijakan ini terhadap bisnis mereka. Di sisi lain, sejumlah perusahaan lain yang masuk daftar mengaku terkejut. Sebab, mereka hampir tidak memiliki transaksi besar dengan China, maupun keterlibatan dalam industri pertahanan.

3. Semakin memanasnya hubungan bilateral China-Jepang

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi. (x.com/takaichi_sanae)

Hubungan kedua raksasa Asia ini terus memburuk sejak November lalu, dipicu oleh pernyataan Perdana Menteri Sanae Takaichi yang mengisyaratkan bahwa kemungkinan serangan China terhadap Taiwan dapat memicu respons Pasukan Bela Diri Jepang bersama Amerika Serikat (AS). Beijing mengecam pernyataan tersebut sebagai tantangan terhadap tatanan internasional pascaperang.

Perluasan daftar hitam ini juga bertepatan dengan kabar penahanan dua pekerja Jepang dari Fuji Electric Co di kota Dalian, China, pada Mei lalu. Keduanya ditangkap karena diduga mencoba mengekspor produk olahan berbahan logam tanah jarang tanpa izin di tengah pengetatan kontrol ekspor China terhadap komoditas strategis tersebut.

Dampak dari kontrol ekspor ini sudah mulai memengaruhi pasokan logam tanah jarang ke Jepang karena lambatnya penerbitan izin ekspor oleh otoritas China, sehingga mengganggu rantai pasokan sejumlah industri sipil Jepang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article