Jakarta, IDN Times - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menjembatani peminjam kredit dengan pemberi pinjaman untuk restrukturisasi atau keringanan kredit selama wabah virus corona ini.
"Peran kami sebagai mediator, fasilitator agar bisa dicapai solusi win-win dari pemiik dana dan peminjam," kata Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko dalam video conference, Senin (20/4).
Fintech tidak bisa memberikan restrukturisasi kredit karena hanya bertindak sebagai platform, bukan lembaga keuangan seperti perbankan atau instrumen finansial lainnya. Tapi, fintech bisa berperan dalam mempermudah para peminjam. Bagaimana caranya?