Jakarta, IDN Times - Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos) M. Ikhlas Thamrin menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditetapkan regulator terkait uji coba bahan bakar Bobibos. Regulator yang dimaksud adalah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Prosesnya, Lemigas melakukan uji coba dan proses perizinan Bobibos kepada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Ikhlas menilai langkah tersebut menjadi tahap penting untuk memastikan standar teknis dan legalitas produk dapat terpenuhi.
“Tentu kita akan mengikuti arahan dari EBTKE dan kita tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan yang memang sudah ditentukan dan disepakati oleh EBTKE,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (19/11/2025).
