Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari membenarkan postur anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengalami perubahan signifikan. Ia menyatakan, anggaran MBG ini tetap akan diambil dari sektor pendidikan dan kesehatan.
"Sekarang pendidikan dan kesehatan. Masih itu, pendidikan. Masih. Ke depan juga masih ya," kata Arumsari di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengatakan, sedianya postur anggaran MBG ditentukan oleh pemerintah. Namun, Ketua DPP PDIP itu menyatakan berharap anggaran MBG ke depan tidak lagi mengambil dari sektor pendidikan seperti pada APBN 2026.
"Memang pos-pos anggaran itu kan yang menentukan dari pemerintah. Bahwa diambil sebagai pos apa saya pribadi berharap tidak diambil dari pos pendidikan. Walaupun, ya tapi memang belum disampaikan ke kita sih terkait dengan hal itu," kata Legislator PDIP itu.
Diketahui, dalam lampiran UU APBN 2026, tertulis alokasi dana untuk program MBG mengambil bagian dari total anggaran pendidikan. Hal ini diperkuat Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026. Alokasi anggaran Badan Gizi Nasional tercatat mencapai Rp223.558.960.490.
