Zulhas Akui Ada Pemborosan Anggaran MBG Rp1 Triliun per Bulan

- Zulkifli Hasan mengakui adanya pemborosan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp1 triliun per bulan akibat membengkaknya jumlah dapur SPPG dari 21 ribu menjadi 27.877 titik.
- Pemerintah menemukan pelanggaran dalam pemilihan pemasok bahan baku SPPG yang seharusnya berasal dari UMKM atau koperasi lokal, namun banyak tidak mematuhi aturan tersebut.
- Meski ada dugaan korupsi dan penahanan pejabat BGN, pemerintah menegaskan program MBG tetap berjalan dengan rencana penataan ulang manajemen selama satu bulan ke depan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengakui adanya pemborosan anggaran program tersebut hingga Rp1 triliun per bulan.
“Kalau 6.877 penambahan, kalau Rp6 juta 1 hari, maka 1 bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun, pemborosan,” kata Zulhas di Jakarta.
Dengan angka itu, maka dalam 1 tahun, terjadi pembengkakan anggaran MBG hingga Rp12 triliun.
1. Jumlah SPPG membengkak

Pemborosan anggaran MBG disebabkan adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dari targetnya hanya 21 ribu titik, membengkak jadi 27.877 titik.
“Misalnya terjadi jual-beli titik yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik,” ujar Zulhas.
Sebagai informasi, per harinya, SPPG mendapatkan dana Rp6 juta. Sejak Januari tahun lalu sampai akhir Mei 2026, MBG dibagikan selama 6 hari dalam satu pekan.
Dengan asumsi per bulan ada 4 pekan, maka setiap SPPG mendapatkan Rp144 miliar per bulan. Lalu, angka itu dikali jumlah SPPG yang berlebih, yakni 6.877 titik, maka pemborosan anggarannya sekitar Rp990,3 miliar, nyaris mendekati Rp1 triliun.
2. Temukan SPPG tak patuhi aturan soal pemilihan pemasok
Selain masalah pemborosan anggaran dan jual-beli titik SPPG, pemerintah juga menemukan adanya pelanggaran dalam pemilihan pemasok bahan baku ke SPPG.
SPPG diharuskan mengambil bahan baku dari pemasok di desa atau wilayah sekitar, baik dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekitar, atau dari desa lainnya.
“Nah itu juga banyak ditemukan oleh Ibu Nanik (Kepala BDGN) dan teman-teman, banyak terjadi pelanggaran. Karena atas perintah Pak Presiden, SPPG ini harus bisa menumbuhkan apa namanya ekonomi yang ada di daerah setempat,” kata Zulhas.
3. Pemerintah bakal lakukan penataan program MBG

Sikap pemerintah kian menegaskan program MBG tak akan dihentikan, meski sudah banyak terjadi pelanggaran. Adapun kejanggalan program MBG sudah terendus sejak tahun lalu, dan puncaknya saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga pimpinan BGN, yakni Kepala BGN, Dadan Hindayana; dan dua wakilnya, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Zulhas mengatakan, pemerintah akan melakukan penataan ulang program MBG, dan membutuhkan waktu satu bulan.
“Oleh karena itu perlu penataan yang menyeluruh oleh Kepala BGN dan wakil kepala dan tim yang baru, manajemen yang baru, untuk membenahi program yang sangat penting, program pokok, dan kebijakan-kebijakan yang sungguh-sungguh bisa sesuai harapan Bapak Presiden,” ucap Zulhas.














![[QUIZ] Di Umur Berapa Kamu Akan Sukses? Cari Tahu Lewat Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20240726/pexels-minan1398-1134190-67cbd4c42daa4906a548a933aa986dd0.jpg)


