Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Danantara Indonesia dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih melanjutkan proses perampingan jumlah entitas pelat merah.
Bahkan, targetnya ada sekitar 750 BUMN yang dipangkas, sehingga menyisakan 250 perusahaan saja. Salah satu mekanisme dalam perampingan itu adalah likuidasi (ditutup).
“Streamlining itu sudah dijelaskan ya, kan bahwa kita mengurangi dari 750, kurang lebih 1.000 perusahaan menjadi 250 perusahaan,” kata Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria di kantor KPK, Jakarta, Senin (29/6/2026).
