Cegah Korupsi di BUMN, Danantara Minta KPK Kawal Proyek Hilirisasi

- COO Danantara, Dony Oskaria, meminta KPK mengawal proyek hilirisasi BUMN untuk mencegah potensi korupsi dalam pelaksanaannya.
- Danantara mengusulkan integrasi sistem whistleblower BUMN dengan KPK, penyusunan SOP, pelatihan antikorupsi, dan peningkatan kepatuhan LHKPN sebagai langkah transparansi.
- KPK menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen memperkuat kolaborasi pencegahan korupsi melalui intervensi pengawasan serta peningkatan kompetensi personel antikorupsi di BUMN.
Jakarta, IDN Times – Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proyek di BUMN, khususnya terkait hilirisasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi di perusahaan pelat merah.
"Kami memohon juga bantuan kepada Bapak Deputi untuk mendampingi kami di dalam berbagai macam proyek, khususnya proyek hilirisasi yang sekarang sedang kita lakukan. Kita tidak ingin juga nanti proyek-proyek ini punya potensi untuk terjadinya korupsi di dalam pekerjaannya," ujar Dony dalam konferensi pers selepas pertemuan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
1. Danantara usulkan sejumlah kerja sama

Selain pendampingan proyek hilirisasi, Danantara mengusulkan integrasi sistem whistleblower (WBS) seluruh BUMN dengan KPK, penyusunan standard operating procedure (SOP), pelatihan antikorupsi, hingga peningkatan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ini menunjukkan komitmen dari Danantara bahwa pengelolaan BUMN ke depan harus dilakukan dengan transparan, baik, dan sesuai dengan governance yang berlaku," ujarnya.
2. Diharapkan bukan cuma kerja sama

Dony berharap pencegahan korupsi ini bukan hanya dalam bentuk kerja sama dengan KPK. Ia berharap hal tersebut juga menjadi keseharian dalam pengelolaan BUMN.
"Kita berharapnya antara Kedeputian Pencegahan dengan Danantara ini bukan sekedar kerja sama tertulis, tapi akan menjadi satu di dalam keseharian pengelolaan BUMN kita," ujarnya.
3. KPK beri respons positif

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, KPK akan memperkuat kolaborasi melalui berbagai intervensi pencegahan korupsi, termasuk mendukung pengawasan terhadap proyek-proyek yang dikelola Danantara.
Aminudin menjelaskan, KPK juga akan menghubungkan seluruh sistem whistleblower BUMN dengan sistem milik KPK agar setiap laporan dugaan pelanggaran diterima secara terpusat dan dapat dipilah sesuai kewenangan penanganannya.
Selain itu, KPK mendorong setiap unit kerja di Danantara maupun BUMN memiliki personel yang memiliki kompetensi di bidang pencegahan korupsi, termasuk yang tersertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), Ahli Pembangun Integritas (API), dan Corruption Risk Assessment (CRA).
"Karena ini penting bapak, jangan sampai kemudian nanti regulasi yang dibangun yang diterbitkan itu, yaitu regulasi yang berpotensi atau bahkan cenderung untuk melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.


















