Jakarta, IDN Times - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengajukan izin perpanjangan kuota ekspor konsentrat tembaga tahun ini, lantaran kuota yang diberikan pemerintah sebesar 841 ribu wet metric ton (WMT) sudah sepenuhnya terpakai.
Hal ini disampaikan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Kamis (5/12/2024).
"Yang kita ajukan adalah penambahan kuota, atas izin ekspor yang sekarang. (Kuota) sudah habis," tegasnya.