Bos TIM Buka Suara soal Tagihan Utang Sea Games ke Bambang Trihatmodjo

Jakarta, IDN Times - Persoalan dana penyelenggaraan Sea Games XIX 1997 yang ditagihkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Bambang Trihatmodjo belum usai.
Kali ini, giliran Direktur Utama PT Tata Insani Mukti (TIM), Bambang Riyadi Soegama buka suara. Perlu diketahui, TIM adalah pelaksana dari Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) yang merupakan penanggung jawab perhelatan olahraga tersebut.
Dia menceritakan, pembentukan konsorsium swasta sebagai penyelenggara Sea Games 1997 itu merupakan ide dari mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita.
1. Bambang Trihatmodjo diajak Enggar selenggarakan Sea Games 1997

Bambang Riyadi mengatakan awalnya Bambang Trihatmodjo diajak oleh Enggar untuk menjadi penyelenggara Sea Games 1997. Enggar mengajak putra ketiga Presiden Soeharto itu usai mendapat kabar bahwa Brunei Darussalam mundur sebagai tuan rumah Sea Games 1997.
Bambang Trihatmodjo pun menyetujui ajakan Enggar. Setelah itu, dibentuklah KMP yang berkoordinasi dengan Kemenpora dan KONI. Dari situ, ditentukanlah anggaran yang dibutuhkan untuk menyelenggaran Sea Games 1997.
"Kemudian Konsorsium swasta melakukan koordinasi dengan kemenpora dan KONI untuk menentukan arahan berapa dana yang di butuhkan. Dari koordinasi tersebut diperoleh angka Rp70 miliar untuk penyelenggaraan acara Sea Games XIX di Jakarta tersebut dan ditanggung ," kata Bambang dikutip dari keterangan resmi, Rabu (6/4/2022).
2. Penyebab anggaran Sea Games bengkak jadi Rp156 miliar

Namun, ternyata anggaran yang ditetapkan tersebut tidaklah cukup. Terjadi pembengkakan anggaran dari kebutuhan pembinaan atlet dan sarana pendukung lainnya.
Untuk menutupi kekurangan dana, akhirnya KMP meminta dana tambahan dari pemerintah. Setelah itu, keluarlah keputusan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 01/IHHT/1997 tentang Pinjaman dana dengan bunga 15 persen. Dana yang diperoleh sebesar Rp35 miliar, yang berasal dari program reboisasi yang merupakan pungutan dari perusahaan-perusahaan swasta.
Menurut Bambang Riyadi, dalam laporan pertanggung jawaban Sea Games 1997, dana pinjaman pemerintah itu dialihkan menjadi bantuan Presiden, mengingat Sea Games adalah penyelenggaraan olahraga kenegaraan yang merupakan kepentingan negara.
"Faktanya memang di keluarkan oleh Kemensetneg secara administratif keuangan Negara juga tidak berasal dari APBN Negara Indonesia, namun berasal dari dana Reboisasi," ucap Bambang Riyadi.
Di sisi lain, dia menegaskan dana itu tidak dipakai oleh konsorsium swasta, melainkan untuk keperluan atlet.
3. Bos TIM sebut tagihan utang ke Bambang Trihatmodjo berunsur politik

Dikarenakan dana dari pemerintah sepenuhnya digunakan untuk keperluan kontingen Sea Games 1997, menurutnya Kementerian Keuangan tak pantas menagihnya kembali ke Bambang Trihatmodjo. Dia pun menilai tagihan Kemenkeu pada Bambang Trihatmodjo berunsur politik.
"Kalau benar kita mau gunakan APBN, kita akan bayar. Tapi ini dana reboisasi yang diperbantukan untuk kita, sebagai dana peminjaman sementara. Jadi, jangan sampai ada ketidaksenangan politik dengan klan Soeharto," kata Bambang Riyadi.
Sebagai informasi, Sri Mulyani menagih utang dana talangan Sea Games itu kepada Bambang Trihatmodjo sebesar Rp64 miliar. Angka itu berasal dari akumulasi pinjaman Rp35 miliar, ditambah bunga sebesar 15 persen dengan jangka waktu 1 tahun atau selama periode 8 Oktober 1997 hingga 8 Oktober 1998.