Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan tak pernah terlambat dalam membayar biaya keberangkatan haji ke Pemerintah Arab Saudi. Hal ini disampaikan terkait kritik Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman periode 2015-2016 Rizal Ramli terkait pengelolaan dana haji di BPKH.
“Tidak pernah sama sekali, praktiknya jangankan keterlambatan yang ada BPKH membayar di depan 4 bulan sebelum pelaksanaan haji,” terang Anggota Badan Pelaksana BPKH bidang Investasi Beny Witjaksono kepada IDN Times, Rabu (16/6/2021).