BPS: 0,77 Persen Pengangguran di Indonesia Akibat PHK
.jpg)
- Pengangguran termasuk orang yang sudah diterima kerja namun belum bekerja
- Kelompok pengangguran jangka panjang capai 31,08 persen
- Jumlah penduduk usia kerja per Agustus capai 218,17 juta orang
Jakarta, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Agustus 2025 sekitar 0,77 persen dari jumlah pengangguran di Indonesia merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah pengangguran pada bulan tersebut tercatat sebesar 7,46 juta orang.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud menjelaskan, PHK menjadi salah satu penyebab utama pengangguran pada periode tersebut. Menurutnya, sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan menjadi sektor yang paling terdampak oleh gelombang PHK.
"Dari total pengangguran sebesar 0,77 persen, sebagian besar adalah mereka yang terkena PHK setahun yang lalu. Pengangguran yang terkena PHK ini paling banyak berasal dari sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan," kata Edy dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
1. Pengangguran termasuk orang yang sudah diterima kerja namun belum bekerja

Selain pengangguran akibat PHK, BPS juga mencatat jenis pengangguran lainnya yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah jumlah orang yang sudah diterima bekerja namun belum mulai bekerja, yang tercatat sebesar 9,07 persen.
Edy menjelaskan kelompok ini juga termasuk dalam kategori pengangguran karena meskipun telah mendapat pekerjaan, mereka belum bisa langsung terjun ke dunia kerja.
"Orang yang sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja, atau yang memiliki usaha namun usaha tersebut belum dimulai, tetap masuk dalam kategori pengangguran," jelasnya.
Selain itu, kategori lainnya adalah angkatan kerja yang baru memasuki pasar kerja, khususnya fresh graduate yang tercatat sebesar 14,58 persen. Kelompok ini, meskipun baru lulus, seringkali mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan keahlian atau latar belakang pendidikan mereka.
2. Kelompok pengangguran jangka panjang capai 31,08 persen

BPS juga mencatat angka pengangguran jangka panjang, yaitu mereka yang sudah mencari pekerjaan lebih dari satu tahun namun belum juga memperoleh pekerjaan. Kelompok ini tercatat mencapai 31,08 persen, sebuah angka yang menunjukkan tantangan besar dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
"Angkatan kerja baru non-fresh graduate tercatat sebesar 13,29 persen, dan mereka yang sebelumnya memiliki pengalaman kerja tetapi saat ini menganggur mencapai 30,53 persen," ucap Edy
3. Jumlah penduudk usia kerja per Agustus capai 218,17 juta orang

Berdasarkan struktur ketenagakerjaan per Agustus 2025, jumlah penduduk usia kerja tercatat sebanyak 218,17 juta orang, meningkat 2,80 juta orang dibandingkan Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, angkatan kerja yaitu mereka yang bekerja atau sedang mencari kerja, mencapai 154 juta orang, naik 1,89 juta orang dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, jumlah bukan angkatan kerja, seperti pelajar, ibu rumah tangga, dan pensiunan mencapai 64,17 juta orang, atau meningkat 0,91 juta orang dari tahun sebelumnya.
“Dari total angkatan kerja tersebut, sebanyak 146,54 juta orang di antaranya bekerja. Jumlah penduduk yang bekerja ini bertambah sekitar 1,90 juta orang dibandingkan dengan bulan Agustus 2024,” ujarnya.
Jika dirinci, penduduk yang bekerja terdiri atas pekerja penuh sebanyak 98,65 juta orang, atau bertambah sekitar 0,20 juta orang, dan pekerja paruh waktu sebanyak 36,29 juta orang, bertambah 1,66 juta orang.
"Jumlah setengah pengangguran tercatat sebanyak 11,60 juta orang, atau bertambah 0,04 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya," ucap Edy.

















