Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] THR PNS Cair Mulai Senin 18 April 2022, Hore!

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2022 mulai dicairkan pada H-10 Idul Fitri. Dengan demikian THR bisa dicairkan mulai Senin (18/4/2022) nanti.
Tiap kementerian atau lembaga bisa mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan bisa dicairkan dengan mekanisme yang berlaku.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorSatria Permana
Follow Us