Jakarta, IDN Times - Pemegang saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menyetujui perombakan jajaran pengurus perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 yang digelar hari ini, Selasa (5/5/2026).
Perombakan itu dilakukan pada jajaran Dewan Komisaris BSI, di mana pemegang saham menyetujui pemberhentian Meidy Ferdiansyah dari jabatan Komisaris, dan Muhammad Syafii Antonio dari jabatan Komisaris Independen.
