Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto merilis Instruksi Presiden (Inpres) yang menugaskan Perum Bulog melakukan pengadaan 1 juta ton pipilan jagung tahun ini. Kebijakan itu dirilis dalam Inpres nomor 10 tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah.
Dalam Inpres tersebut, dinyatakan Bulog akan melakukan penyerapan jagung dari petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp5.500 per kilogram (kg).