Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sedang menggodok pembentukan bursa kripto. Nantinya bursa ini memilki peran seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memperdagangkan saham.
Plt Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, nantinya bursa kripto akan berperan untuk melakukan pengelolaan, pengendalian, pencatatan, dan mengambil tindakan ketika ada permasalahan di pasar kripto.
"Contohnya di Bursa Efek Indonesia kalau ada saham yang naik drastis atau turun drastis itu kan langsung disuspend (dihentikan perdagangannya). Nah, nanti juga kira-kira akan begitu," kata dia saat ditemui di Kantor Bappebti, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).