Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sedang menggodok pembentukan bursa kripto. Nantinya bursa ini memilki peran seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memperdagangkan saham.

Plt Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, nantinya bursa kripto akan berperan untuk melakukan pengelolaan, pengendalian, pencatatan, dan mengambil tindakan ketika ada permasalahan di pasar kripto.

"Contohnya di Bursa Efek Indonesia kalau ada saham yang naik drastis atau turun drastis itu kan langsung disuspend (dihentikan perdagangannya). Nah, nanti juga kira-kira akan begitu," kata dia saat ditemui di Kantor Bappebti, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

1. Ditargetkan terbentuk tahun ini

ilustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Bappebti menargetkan bursa kripto dapat terbentuk tahun ini. Hanya saja, Didid belum bisa memastikan mengenai kapan tepatnya bursa kripto terbentuk.

"Harapan saya tahun ini bisa (terbentuk bursa kripto)," sebutnya.

Prinsipnya, Bappebti ingin agar bursa kripto ini sudah benar-benar siap sebelum akhirnya dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana mandat Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), komoditas kripto akan dialihkan ke OJK, 2 tahun setelah UU PPSK disahkan.

"Saya ingin memindahkan ini ke OJK setelah barang ini jadi bagus. Jadi saya gak ingin memindahkan ini masih compang camping. Itu keinginan saya, harapannya begitu," ujar Didid.

2. Bursa kripto dibentuk bersamaan dengan perusahaan kliring dan kustodian

Editorial Team

Tonton lebih seru di