Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buruh Usul DKBN Tak Setingkat Menteri tapi Berwenang Panggil Pejabat

antarafoto-presiden-undang-pimpinan-serikat-pekerja-1756781651.jpg
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kanan) dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Intinya sih...
  • Bos buruh tak incar jabatan tapi diberi kewenangan panggil menteri.
  • Ada enam tokoh buruh masuk struktur Dewan Kesejahteraan Buruh.
  • Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional kado di perayaan Hari Buruh.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) tidak perlu dibuat setingkat kementerian atau pejabat tinggi negara.

Dia menilai, jika strukturnya seperti kementerian, akan sulit menentukan siapa di antara para pemimpin buruh yang berhak menjadi ketua. Menurutnya, setiap kelompok buruh tentu menginginkan pemimpinnya sendiri untuk memimpin DKBN.

"Jadi lebih dia kepada forum. Jadi sifatnya presidium. Bisa aja ketuanya bergilir nanti. Nanti itu internal, berarti dalam tata tertib lembaga itu. Nanti dibahas dalam tata tertib lembaga itu," kata Iqbal dikutip Selasa (2/9/2025).

1. Bos buruh tak incar jabatan tapi diberi kewenangan panggil menteri

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan dirinya bersama tokoh buruh lain menolak jika DKBN dijadikan jabatan setingkat menteri.

Dia menyebut, para pemimpin buruh hanya ingin berbakti kepada negara tanpa harus digaji atau diberi posisi struktural. Namun, menekankan DKBN harus diberi kewenangan memanggil dan berkoordinasi dengan menteri.

"Jadi semacam forum saja, tetapi diberikan kewenangan untuk memanggil menteri, berkoordinasi dengan menteri, karena kalau enggak tidak ada gunanya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," tuturnya.

2. Ada enam tokoh buruh masuk struktur Dewan Kesejahteraan Buruh

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea (IDN Times/Ridwan Aji PItoko)
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea (IDN Times/Ridwan Aji PItoko)

Andi Gani menyebut terdapat enam tokoh buruh yang akan masuk dalam struktur DKBN. Namun, nama-nama tersebut masih menunggu diumumkan langsung oleh Presiden.

"Jadi saya mendengar ada 6 tokoh buruh yang masuk di dalam Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung," ungkapnya.

Sementara itu, Iqbal menambahkan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang DKBN sudah diteken. Hanya saja, siapa yang akan mengisi jabatan di dalamnya belum ditentukan.

"Kalau struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya, belum. Nah mungkin tadi perkiraan seminggu dua minggu ini," katanya.

3. Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional kado di perayaan Hari Buruh

Presiden Prabowo Subianto (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk merealisasikan lembaga tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.

"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh hari ini, saya akan membentuk segera Dewan kesejahteraan buruh nasional. Dan akan berdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," ujar Prabowo di depan buruh.

"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana undang-undang yang gak beres, yang hak melindungi buruh, mana regulasi yang gak bbenar dan mereka beri masukan ke saya dan segera diperbaiki," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Lukisan Bunga Sri Mulyani Dijarah, Simbol Lenyapnya Rasa Aman

03 Sep 2025, 13:13 WIBBusiness