Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Grup Astra Belum Dapat Info Resmi IUP Tambang Emas Martabe Dicabut

Agincourt Resources Pengelola Tambang Emas Martabe, Tapsel (IDN Times/Arifin Al Alamudi)
Agincourt Resources Pengelola Tambang Emas Martabe, Tapsel (IDN Times/Arifin Al Alamudi)
Intinya sih...
  • Belum ada pemberitahuan resmi yang diterima perusahaan UNTR mengungkapkan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan IUP PT Agincourt Resources (PTAR).
  • Grup Astra hormati keputusan pemerintah UNTR akan menghormati setiap keputusan pemerintah dan tetap menjaga hak PTAR sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Belum bisa hitung dampak pencabutan IUP Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. UNTR belum bisa menghitung dampak pencabutan IUP ke operasional hingga keuangan PTAR.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Grup Astra, melalui PT United Tractors Tbk (UNRT) buka suara soal soal pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources (PTAR).

Adapun PTAR merupakan anak usaha UNTR dan PT Pamapersada Nusantara, bagian dari grup PT Astra International Tbk (ASII). PTAR mengelola Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut).

1. Belum ada pemberitahuan resmi yang diterima perusahaan

Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/1/2026), UNTR menyatakan anak usahanya itu belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan IUP.

“Sampai dengan sat ini, Perseroan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengingat AR belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait,” tulis manajemen UNTR.

2. Grup Astra hormati keputusan pemerintah

Menara ASTRA (Dok ASII)
Menara ASTRA (Dok ASII)

UNTR memastikan, pihaknya akan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak PTAR sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“AR (Agincourt Resources) senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Good Mining Practices dan Environmental Protection serta berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan,” tulis manajemen.

3. Belum bisa hitung dampak pencabutan IUP

ilustrasi pekerja tambang PT United Tractors (products.unitedtractors.com/id/)
ilustrasi pekerja tambang PT United Tractors (products.unitedtractors.com/id/)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) yang bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Pencabutan itu dilakukan menyusul terjadinya bencana hidrometeorologi yakni banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi itu.

Dari daftar 28 perusahaan itu, ada PTAR selaku pengelola tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan.

UNTR menyatakan, karena belum ada tindakan lebih lanjut, maka pihaknya belum bisa menghitung dampak pencabutan IUP ke operasional hingga keuangan PTAR.

“Mengingat sampai dengan saat ini AR belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari instansi terkait, maka Perseroan belum dapat menilai dampak operasional, keuangan, maupun hukum yang mungkin timbul terhadap AR,” tulis manajemen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in Business

See More

AirAsia X Targetkan Restrukturisasi Utang hingga Rp10,1 Triliun

23 Jan 2026, 19:02 WIBBusiness