Bos Buruh: Prabowo Berjanji RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

- RUU Perampasan Aset akan segera dibahas untuk memberantas korupsi.
- Prabowo membutuhkan dukungan DPR dan parpol untuk mewujudkannya.
- RUU ini diharapkan menjadi instrumen pembuktian terbalik untuk membuat pelaku korupsi jera.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea usai bertemu dengan Prabowo. Selain Andi Gani, hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
"Beliau (Presiden Prabowo) berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," kata Andi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
1. Singgung dugaan korupsi Immanuel Ebenezer

Said Iqbal, dalam kesempatan yang sama mengatakan untuk memberantas korupsi termasuk dugaan kasus yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), RUU Perampasan Aset harus segera disahkan.
"Tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-Noel yang lain, yaitu Wamenaker yang terlibat korupsi, maka RUU perampasan aset harus segera disahkan," ujarnya.
2. Prabowo perlu dukungan DPR dan parpol

Said Iqbal menuturkan, RUU Perampasan Aset sudah hampir puluhan tahun tidak kunjung dibahas. Menurutnya, Prabowo merespons cepat usulan tersebut, namun tidak bisa bekerja sendiri.
"Beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, "bantu saya, karena saya gak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik"," kata dia meniru ucapan Prabowo.
3. Diharapkan jadi instrumen pembuktian terbalik

Said Iqbal mengatakan Presiden Prabowo memiliki keyakinin RUU Perampasan Aset penting sebagai instrumen pembuktian terbalik. Alhasil para pelaku korupsi bisa dibuat jera melalui penyitaan aset hingga pemiskinan.
"Beliau berkeyakinan, segera RUU perampasan aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," tambahnya.