Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, bakal ada reviu terhadap Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Peninjauan kembali dilakukan lantaran adanya penghilangan status VVIP di bandara yang saat ini masih dalam tahap pembangunan di IKN tersebut.
"Kita tentu akan me-review perpres yang sudah ada, karena perpres yang ada sekarang ini masih (mencantumkan) VVIP," kata Budi Karya kepada awak media di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (1/8/2024).