Jakarta, IDN Times - Membayar pajak kendaraan tak perlu ribet. Melalui aplikasi Samsat Online Nasional yang dapat diunduh di Playstore, kini kamu tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat saat ingin mengurus terkait dokumen kendaraan bermotor.
Samsat Online Nasional adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional.
Sistem pelayanan Samsat Online Nasional ini dapat melayani pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile.
Bagaimana cara bayar pajak motor online melalui aplikasi Samsat Online Nasional? Simak, yuk ulasannya di bawah ini!