Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Cara Mengecek Tagihan PBB Online, Gak Perlu ke Kantor Pajak

Ilustrasi membayar pajak secara online.
Ilustrasi membayar pajak secara online.
Intinya sih...
  • Cara mudah cek tagihan PBB online lewat situs pajak daerah masing-masing.
  • Beberapa e-commerce seperti Tokopedia dan Traveloka juga bisa digunakan untuk melihat tagihan PBB.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini gak perlu ribet. Kalau dulu cek tagihan PBB hanya bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor pajak, sekarang bisa dilakukan secara online loh. 

Jadi gak ada lagi alasan tidak tahu berapa nilai PBB yang musti kamu bayar tahun ini ya. Semua bisa diketahui dengan mudah dan cepat. Mau tahu caranya? Simak, yuk!

Berikut ini empat cara cek tagihan PBB online yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan cepat tanpa perlu datang ke kantor pajak.

1. Cara Cek Tagihan PBB Online Lewat Situs Pajak

gen z diskusi pajak
gen z diskusi pajak

Kamu bisa mengecek tagihan PBB lewat situs pajak daerah masing-masing. Misalnya:

  • DKI Jakarta (https://pajakonline.jakarta.go.id/).
  • Bekasi (aplikasi iPBB).
  • Bogor (aplikasi iPBB).
  • Surabaya (http://pbb.bpkpd.surabaya.go.id/).

Akan tetapi, tidak semua wilayah di Indonesia menyediakan layanan pengecekan secara online. Sebaiknya kamu cari tahu dulu apakah daerah tempat tinggalmu sudah memiliki website resmi untuk cek tagihan dan bayar PBB atau belum.

2. Cara Cek Tagihan PBB Online Lewat e-Commerce

traveloka.com
traveloka.com

Kalau kamu suka berbelanja di e-commerce, bisa sekalian dimanfaatkan untuk cek tagihan PBB loh. E-commerce yang bisa dipilih untuk membantu melihat tagihan PBB adalah Tokopedia dan Traveloka.

Cara cek dan bayar tagihan PBB online melalui Tokopedia:

  • Buka aplikasi Tokopedia > PBB Online.
  • Masukkan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
  • Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
  • Klik opsi Bayar.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  • Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan
  • mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.

Cara cek tagihan PBB online melalui Traveloka:

  • Buka aplikasi Traveloka, jika belum silakan unduh terlebih dulu.
  • Kemudian klik ikon "PBB".
  • Selanjutnya tentukan wilayah bangunan anda berdiri.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  • Pilih tahun pembayaran dan akan muncul jumlah tagihan.

3. Cara Cek tagihan PBB Online Lewat Situs Minimarket

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat 2019)
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat 2019)

Tagihan PBB juga bisa dicek lewat situs minimarket, misalnya Indomaret. Caranya:

  • Buka situs klikindomaret.com.
  • Pada homepage cari "Selengkapnya” pada bagian menu.
  • Kemudian, geser kursor panah kanan hingga bertemu dengan menu "Pajak Bumi dan Bangunan", lalu pilih menu tersebut.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan masukkan tahun pembayaran.

4. Cara Cek Tagihan PBB Online Lewat Aplikasi LinkAja

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi LinkAja. Caranya:

  • Buka aplikasi LinkAja.
  • Klik menu Lainnya di homepage LinkAja, cari menu Pajak dan Retribusi.
  • Kemudian pilih PBB berdasarkan daerah domisili.
  • Input tahun pembayaran dan Nomor Objek Pajak (NOP).
  • Kemudian klik Lanjut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us