Program pangan bersubsidi kembali dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2026 untuk membantu penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Perumda Pasar Jaya sebagai pihak yang mengelola distribusi sembako di lapangan. Agar penyaluran bantuan berjalan lebih tertib dan merata, sistem antrean kini diterapkan secara online dan dapat diakses melalui ponsel.
Melalui sistem ini, warga penerima manfaat tidak perlu lagi datang pagi-pagi ke lokasi pasar hanya untuk mengantre. Pendaftaran dilakukan dari rumah dengan memilih lokasi serta jadwal pengambilan yang tersedia sesuai ketentuan. Untuk mengetahui cara daftar antrean sembako KJP Pasar Jaya 2026 beserta syarat dan aturan pengambilannya, simak panduan lengkap berikut ini.
