Jakarta, IDN Times - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Berikut langkah-langkah mudah untuk mendaftar Bansos PKH berdasarkan informasi dari Kemensos.