Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan (Dok. Tangkapan Layar Vadhia Lidyana/IDN Times).
Berdasarkan informasi dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, langkah pertama untuk mendaftar ialah dengan mengunjungi situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian, perusahaan yang ingin mendaftar harus memilih menu buat akun baru.
Selanjutnya, pendaftar harus mengisi data perusahaan dan identitas pengguna. Caranya dengan memasukkan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) dan divisi kamu. Jika NPP terdaftar, otomatis nama perusahaan akan terisi. Lalu, klik tombol Next.
Kemudian, situs web SIPP akan menampilkan field Data User Login. Setelah itu, kamu harus mengisi email, password dan ulangi password. Kemudian klik tombol Next.
Lalu, kamu harus mengisi Data User KPJ yg berisi field tentang nomor peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor handphone. Kemudian klik tombol Daftar.
Setelah klik tombol Daftar, aplikasi akan menampilkan verifiksi nomor handphone dan akan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone yang sudah dicantumkan. Apabila OTP yang dimasukkan benar maka akan muncul notifikasi berhasil.
Terakhir, kamu akan menerima email untuk aktivasi akun pada aplikasi SIPP. Klik link pada email yang didapat, kemudian kamu akan redirect ke aplikasi SIPP untuk melakukan login sesuai dengan email dan password yang sudah didaftarkan.