Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi dan UKM mengucurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada para pelaku sebesar Rp1,2 juta. Bapres BPUM atau BLT UMKM 2021 merupakan strategi pemerintah untuk membantu pelaku UMKM di tengah pandemik COVID-19.
Bagi kamu yang berhak menerima BLT UMKM ini, sekarang tidak perlu antre di bank loh karena PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sudah menghadirkan BPUM Reservation System untuk memudahkan dan mempercepat pencairan BPUM.
Yuk simak caranya cara mencairkan BLT UMKM tanpa perlu antre di bank.