Cara Waskita Karya Cegah Praktik Suap

Intinya sih...
- PT Waskita Karya Tbk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Asricert sejak 2020.
- Perusahaan berkomitmen melaksanakan sejumlah prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan berlandaskan pada nilai-nilai pokok yang tertuang dalam budaya kerja perusahaan.
Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berkomitmen mencegah terjadinya praktik suap di lingkungan perusahaan. Perseroan pun telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Asricert sejak 2020 lalu.
Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita menjelaskan, untuk menjamin kesinambungan perusahaan dalam mengimplementasikan SMAP, perlu evaluasi atau peninjauan ulang secara berkala untuk memastikan keefektifan sistem itu.
"Diharapkan lewat audit itu, manajemen dapat menerima berbagai masukan penting dalam melaksanakan tata kelola yang baik. Ini tidak hanya diterapkan oleh perusahaan induk melainkan semua anak usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Senin (26/8/2024).
1. Prinsip GCG jadi hal krusial
Dia menjelaskan, kesadaran dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi hal krusial dan fundamental guna melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham.
Ermy menambahkan, perseroan melalui jajaran dewan komisaris, direksi, dan segenap insan Waskita berkomitmen melaksanakan sejumlah prinsip GCG dengan berlandaskan pada nilai-nilai pokok yang tertuang dalam budaya kerja perusahaan.
“Kami meyakini penerapan GCG yang konsisten akan memperkokoh kepercayaan serta meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar dia.
2. Penguatan tata kelola dan manajemen risiko
GCG pun terintegrasi dengan pengelolaan kepatuhan, manajemen risiko, dan pengendalian internal. Langkah tersebut, lanjutnya, ditempuh agar perseroan memiliki pengetahuan dan kapabilitas guna mengelola Governance, Risk, and Compliance (GRC).
Hal itu sejalan dengan pengelolaan kinerja bisnis BUMN karya, sehingga diyakini mampu mengantarkan organisasi mencapai keberlanjutan bisnis. Selain penerapan SMAP, ada beberapa upaya lain yang dilakukan Waskita demi mencegah praktik suap terjadi.
"Dalam hal pengadaan barang dan jasa, perusahaan mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan jasa lewat aplikasi Waskita Application Vendor Excellence (WAVE)," tuturnya.
3. Proses pembayaran kontrak sudah tak pakai cash
Kemudian dalam proses pembayaran, perseroan sudah tidak menggunakan metode pembayaran tunai, melainkan dengan sistem pembayaran sentralisasi.
Berikutnya, diterapkan Four Eyes Principal dalam penyelenggaraan manajemen risiko dan manajemen operasional lainnya. Dengan demikian, BUMN Konstruksi itu turut membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS).
"Keduanya berfungsi sebagai pengawas sekaligus sistem pelaporan pelanggaran," ucapnya.
4. Waskita karya garap 12 proyek IKN
Dalam laporan keuangan kuartal II 2024, Waskita Karya mengantongi pendapatan sebesar Rp4,47 triliun. Dari laporan itu disebutkan, pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp3,12 triliun.
Selain itu, dari penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp610,96 miliar terhadap pendapatan perseroan. Ada juga pendapatan jalan tol yang mencapai Rp563,34 miliar.
Sementara kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar 8,8 persen. Kenaikan ini seiring profil proyek yang lebih baik terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project.
"Ada 12 proyek IKN yang dikerjakan Waskita, nilai kontraknya sebesar Rp7,7
triliun," ucapnya.