Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berkomitmen mencegah terjadinya praktik suap di lingkungan perusahaan. Perseroan pun telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Asricert sejak 2020 lalu.
Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita menjelaskan, untuk menjamin kesinambungan perusahaan dalam mengimplementasikan SMAP, perlu evaluasi atau peninjauan ulang secara berkala untuk memastikan keefektifan sistem itu.
"Diharapkan lewat audit itu, manajemen dapat menerima berbagai masukan penting dalam melaksanakan tata kelola yang baik. Ini tidak hanya diterapkan oleh perusahaan induk melainkan semua anak usaha,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Senin (26/8/2024).