Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menargetkan proses audit investigasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya dapat selesai akhir tahun ini. Dalam audit ini, BPK juga akan mencari tahu nilai kerugian negara akibat aktivitas Jiwasraya.
"Dampak yang diharapkan dari audit ini adalah perbaikan sistemik yang semakin melindungi masyarakat dari resiko kekurangan dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia khususnya investasi dalam instrumen jasa keuangan," kata Agung dalam konferensi pers daring, Senin (29/6).