Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik. Namun itu hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya di bawah 3.000 VA. Sementara pelanggan di atas 3.000 VA akan mengalami penyesuaian tarif listrik.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana tersebut sudah disepakati oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Pemerintah dan DPR kemarin setuju untuk masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, yaitu pelanggan listrik di atas 3.000 VA akan dilakukan adjustment (penyesuaian)," katanya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, disiarkan melalui kanal YouTube, Jumat (20/5/2022).