Catat! Tarif Listrik Tidak Naik kecuali untuk Pelanggan Golongan Ini

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik. Namun itu hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya di bawah 3.000 VA. Sementara pelanggan di atas 3.000 VA akan mengalami penyesuaian tarif listrik.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana tersebut sudah disepakati oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Pemerintah dan DPR kemarin setuju untuk masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, yaitu pelanggan listrik di atas 3.000 VA akan dilakukan adjustment (penyesuaian)," katanya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, disiarkan melalui kanal YouTube, Jumat (20/5/2022).
1. Penerapannya tergantung kesiapan Kementerian ESDM dan PLN
Sri Mulyani menjelaskan implementasi penyesuaian tarif listrik dengan daya di atas 3.000 VA bisa ditanyakan langsung kepada Menteri ESDM dan PT PLN (Persero).
"Untuk itu tolong nanti pertanyaannya kepada PLN persiapannya dan Menteri ESDM mengenai kapan langkah-langkah itu," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah menambah alokasi subsidi dan kompensasi untuk golongan pelanggan listrik di bawah 3.000 VA sehingga tarif listriknya tidak naik.
"Itu semuanya adalah untuk melindungi rakyat dan ekonomi agar bisa tetap bertahan dalam situasi guncangan global," kata Sri Mulyani.