Jakarta, IDN Times – PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan konsep pembatasan sosial atau social distancing di bandara-bandara yang dikelola. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan wabah virus corona (COVID-19).
Implementasi social distancing dilakukan dengan mengoptimalkan ruang yang ada di terminal untuk menciptakan jarak yang dianjurkan bagi penumpang pesawat, khususnya di area-area tempat berkumpulnya penumpang pesawat.
Contoh penerapan social distancing itu antara lain melalui penempelan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrean bagi penumpang pesawat.
“Adanya garis kuning itu membuat setiap penumpang berdiri dengan jarak yang aman di setiap titik-titik antrian agar meminimalir risiko penyebaran COVID-19,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resminya, Rabu (18/3).