Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Benarkah Ada 15 BUMN Sakit?

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tersisa 47 perusahaan. Angka tersebut jauh berkurang drastis dibandingkan 2019 lalu, yang masih 142 perusahaan.

Namun, apakah 47 perusahaan pelat merah yang tersisa dalam kondisi sehat dan bisa bertahan? Atau masih ada BUMN ‘sakit’ yang terancam tutup? Begini faktanya.

1. Masih ada 15 BUMN sakit yang jadi pasien Holding Danareksa

Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data Holding BUMN spesialis transformasi dan investasi PT Danareksa (Persero), masih ada 15 BUMN yang dititip kelola karena masalah keuangan, alias ‘sakit’. Namun, angka tersebut sudah berkurang enam perusahaan, dari sebelumnya 15 perusahaan. Adapun titip kelola dilakukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), anak usaha Danareksa.

Insyaallah atas seluruh yang sudah diamanahkan ke PPA sebesar 15, sisa 15 dari 21 sebelumnya, itu dicanangkan untuk dapat diselesaikan tahun ini juga," kata Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (10/3/2025).

2. Daftar 15 BUMN sakit

Ilustrasi utang. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Berikut daftar 15 BUMN ‘sakit’:

  1. PT Amarta Karya (Persero)
  2. PT Barata Indonesia (Persero)
  3. PT Boma Bisma Indra (Persero)
  4. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
  5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
  6. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
  7. PT Djakarta Lloyd (Persero)
  8. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
  9. PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam)
  10. PT Inti (Persero)
  11. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
  12. PT Indah Karya (Persero)
  13. PT Semen Kupang (Persero)
  14. PT Primissima (Persero)
  15. PT PANN Pembiayaan Maritim.

3. Ada yang berpotensi ditutup

ilustrasi aset (IDN Times/Aditya Pratama)

Kementerian BUMN sendiri menargetkan jumlah BUMN yang ada bisa berkurang lagi menjadi 30 perusahaan pada 2029 mendatang, alias 4 tahun lagi.

Pada 7 Januari 2024 lalu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, apabila BUMN yang dititip kelola ke Danareksa tak bisa ditransformasi, maka akan ditutup.

“Kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi,” tutur Tiko.

Kemudian, pada 24 Juni 2024 lalu, dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR RI, Yadi mengatakan, ada empat BUMN ‘sakit’ yang berpeluang selamat, yakni:

  1. Persero Batam
  2. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
  3. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
  4. PT Boma Bisma Indra (Persero).

Melihat data-data dan informasi di atas, maka informasi mengenai 15 BUMN 'sakit' adalah fakta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us