Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: BSI Ubah Tarif Transfer Jadi Rp150 Ribu

Bank Syariah Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)
Intinya sih...
  • Informasi hoaks perubahan tarif transfer antarbank dan BI Fast di BSI menimbulkan keresahan
  • SVP Customer BSI membantah adanya perubahan tarif, memastikan biaya transfer tetap
  • Nasabah diminta waspada terhadap informasi palsu, hanya percayai sumber resmi BSI

Jakarta, IDN Times - Beberapa hari lalu beredar informasi terkait pengumuman perubahan tarif transfer antarbank dan layanan BI Fast mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pengumuman itu beredar lewat pesan berantai di WhatsApp sejumlah masyarakat sehingga menimbulkan keresahan terutama bagi mereka yang menjadi nasabah BSI.

Sebuah akun bernama @mukidioon3 kemudian mengunggah sebuah foto berisi pengumuman yang beredar lewat WhatsApp di media sosial X. Pengumuman dari BSI itu terkait perubahan tarif transfer antarbank Rp6.500 dan BI Fast Rp2.500 menjadi Rp150.000 per bulan.

"Sehubungan Dengan Adanya Peningkatan Kualitas Layanan Transaksi Transfer Antar Bank di tahun 2024, Mulai Hari ini Malam Pukul 00.00 WIB, Bank Syariah Indonesia Melakukan Perubahan Skema Tarif Transaksi dari Rp 6.500/transaksi dan BI FAST Rp 2.500 Akan Diubah Menjadi Rp 150.000/Bulanan (UNLIMITED)."

Lantas, apakah kebijakan tersebut benar dilakukan oleh BSI? Berikut penjelasannya:

1. Pengumuman perubahan tarif transfer adalah hoaks

ilustrasi hoaks/hoax (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah ditelusuri, IDN Times menemukan informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Hal itu diketahui setelah Senior Vice Presiden (SVP) Customer BSI, Dwi Hesti Mulyaningrum membantah adanya perubahan tarif transfer antarbank dan BI Fast di BSI.

"Sehubungan beredarnya informasi palsu mengenai adanya perubahan tarif transaksi transfer antarbank yang mengatasnamakan BSI, kami mengimbau kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar," kata Dwi dikutip Jumat (29/6/2024).

2. Tarif transfer antarbank dan BI Fast di BSI tidak berubah

Suasana Bank Syariah Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Oleh karena itu, Hesti memastikan tarif transfer antarbank dan BI Fast di BSI tidak berubah dan tetap sebagai berikut:

  • Biaya transfer antarbank: Rp6.500 per transaksi
  • Biaya transfer antarbank dengan BI Fast: Rp2.500 per transaksi
  • Biaya transfer ke sesama BSI: gratis.

3. Imbauan dari BSI

Hesti meminta nasabah selalu waspada dan tidak menyebutkan informasi data pribadi kepada siapa pun. Segala informasi tentang BSI hanya menggunakan saluran resmi media sosial terverifikasi dan bercentang biru. Selain itu juga hanya melalui call center di 14040.

"Assalamu'alaikum, Sahabat Syariah! WASPADA HOAX! Hati-hati dengan segala bentuk informasi palsu yang beredar dari akun media sosial tidak resmi. Informasi yang benar hanya kami sampailan pada akun resmi Bank Syariah Indonesia bercentang biru, jangan sampai terkecoh, ya!," tulis akun Instagram resmi BSI (@banksyariahindonesia).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Ridwan Aji Pitoko
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us