Soal Muhammadiyah Tarik Dana, Bos BSI Bilang Begini

- Direktur Utama BSI, Hery Gunardi memastikan likuiditas perusahaan tetap solid setelah PP Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dan pembiayaannya dari BSI.
- BSI menampung dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp291,86 triliun, dengan rasio pembiayaan terhadap simpanan alias FDR BSI masih di level 86,8 persen.
- PP Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari BSI ke beberapa bank lain karena khawatir risiko bisnis jika dananya terkonsentrasi di BSI.
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardi memastikan kondisi likuditas perusahaan tetap solid.
Dalam hal ini, Hery membeberkan kondisi likuiditas bank usai PP Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dan pembiayaannya dari BSI.
“Likuiditas kita ample. Solid, solid,” kata Hery usai konferensi pers penyelenggaraan BSI International Expo di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (14/6/2024).
1. Kondisi likuiditas BSI

Hingga Mei 2024, BSI menampung dana pihak ketiga (DPK) alias simpanan nasabah sebesar Rp291,86 triliun, tumbuh 11,33 persen dibandingkan periode yang sama di 2023.
Rasio pembiayaan terhadap simpanan alias financing to deposit ratio/FDR BSI masih di level 86,8 persen. Adapun pembiayaan yang telah disalurkan BSI pada Mei 2024 sebesar Rp253,6 triliun, tumbuh 17,11 persen secara year on year (yoy).
2. Muhammadiyah alihkan dana dari BSI ke Bukopin hingga Muamalat

Dalam Memo PP Muhammadiyah dengan nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei lalu, PP Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari BSI ke sejumlah bank, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan pengalihan dana dilakukan karena pihaknya menyimpan dana terlalu banyak di BSI. PP Muhammadiyah pun khawatir apabila ada risiko bisnis jika dananya terkonsentrasi di BSI.
Selain itu, Muhammadiyah merasa perlu menjaga persaingan di antara perbankan syariah di Indonesia. Sehingga, pihaknya merasa perlu menata banyak hal terkait keuangannya.
“Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada,” tulis Anwar dalam keterangan tertulis.
3. OJK sebut penarikan dana Muhammadiyah di BSI adalah fenomena biasa

Meski begitu, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah merupakan fenomena biasa dan kerap terjado di dunia perbankan.
“Sebetulnya mungkin kalau dilihat dari secara normatif sih, kalau kita melihatnya saya kira memang orang menyimpan dan menarik itu kan suatu fenomena yang sebetulnya biasa ya dan tentu kita hanya ingin memastikan kepada bank-bank itu untuk yang mengalami hal sebetulnya adalah untuk memenuhi kecukupan," tutur Dian dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (10/6).
Namun, OJK mengingatkan agar setiap bank untuk menjaga manajemen likuiditasnya. Hal itu karena kejadian yang terjadi antara Muhammadiyah dan BSI bisa terjadi kapan saja.
Sejalan dengan itu, Dian pun mengungkapkan bahwa BSI sampai saat ini masih bisa menjaga likuiditasnya meski ada penarikan dana oleh Muhammadiyah.
"Tentu manajemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan dan kalau kita melihat sejauh ini BSI ini kan masih sangat likuid dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan sebetulnya dengan masalah penarikan dana ini," kata Dian.