CEK FAKTA: Jumlah Penerima Pupuk Subsidi 14,4 Juta Ton?

- Pemerintah mencatat penerima pupuk subsidi tahun 2026 mencapai sekitar 14,4 juta orang, namun terdapat perbedaan data antara Buku Saku dan Kemenko Pangan.
- Mulai 2026, penyaluran pupuk bersubsidi diperluas ke sektor perikanan sesuai Perpres Nomor 113 Tahun 2025 yang merevisi tata kelola pupuk bersubsidi.
- Lamongan menjadi daerah pertama yang menerima pupuk subsidi untuk sektor perikanan dengan sekitar 23 ribu petambak terdata dalam sistem e-Rencana Sistem Pertanian.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menerbitkan Buku Saku Manfaat dan Penerima Program Kesejahteraan Tahun 2026. Dalam buku saku itu, ada beberapa pembahasan mengenai apa saja yang sudah dilakukan pemerintah, terutama terhadap BUMN.
Salah satu poin yang termasuk adalah pupuk subsidi. Pemerintah menyatakan program itu bertujuan menjaga produktivitas sektor pertanian dan perikanan, sekaligus membantu menekan biaya produksi yang harus ditanggung oleh petani.
1. Jumlah penerima mencapai 14,4 juta?

Dalam Buku Saku itu, dituliskan jumlah penerima pupuk subsidi adalah 14.458.517 penerima berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jumlah itu mencakup penerima dari sektor pertanian, dan penerima dari sektor perikanan.
Sementara itu, menurut data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 3 Desember 2025 lalu, data jumlah penerima pupuk subsidi tahun 2026 ialah 14.205.757 penerima. Angka itu terdiri dari 14.104.079 petani, dan 101.678 pembudidaya ikan.
Ada perbedaan data antara jumlah penerima pupuk bersubsidi tahun 2026 di Buku Saku dan data Kemenko Pangan.
2. Pemerintah baru meluncurkan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan

Meski begitu, informasi mengenai pupuk bersubsidi kini disalurkan pada sektor perikanan adalah fakta.
Mulai 2026 ini, pemerintah memperluas penyaluran subsidi pupuk ke sektor perikanan, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 perubahan atas Perpres 6/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Indonesia. Perpres itu merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Untuk sektor pertanian, jumlah pupuk yang disubsidi pemerintah adalah urea, NPK, NPK Formula Khusus, ZA dan Organik. Sementara, untuk sektor perikanan adalah urea, SP36 dan Organik (Sektor Perikanan).
3. Lamongan jadi kota pertama yang rasakan penyaluran pupuk subsidi untuk sektor perikanan

Dikutip dari situs resmi Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, wilayah itu menjadi yang pertama dalam merasakan penyaluran pupuk subsidi untuk perikanan, yang kemudian bisa dilakukan penebusan secara langsung.
Hingga akhir 2025, sebanyak 23 ribu petambak Lamongan masuk dalam pendataan e-Rencana Sistem Pertanian (ERSP). Sedangkan jumlah keseluruhan petambak di Lamongan ada sekitar 30 ribu petambak, sehingga perlu peningkatan keaktifan dalam mengisi ERSP. Terlebih pendataan itu dinilai sangat penting karena akan menentukan jumlah pupuk bersubsidi yang diberikan.


















