Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cek Fakta: Prabowo Klaim Pemerintah Jaga Stabilitas, Jabarkan Stimulus

WhatsApp Image 2025-08-07 at 12.33.54.jpeg
Presiden Prabowo Subianto (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo Subianto jabarkan stimulus ekonomi melalui APBN dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI.
  • Stimulus tahap pertama sebesar Rp33 triliun diluncurkan pada Januari-Februari 2025, berupa insentif seperti diskon listrik, PPN ditanggung pemerintah, dan bantuan pembiayaan industri padat karya.
  • Stimulus tahap kedua senilai Rp24,44 triliun diluncurkan Juni-Juli 2025, mencakup diskon moda transportasi, penebalan bantuan sosial, subsidi upah, diskon tarif tol, dan perpanjangan diskon iuran JKK.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menjelaskan soal pemberian paket stimulus ekonomi melalui APBN. Hal ini diungkapkan Prabowo dalam pidato Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI.

Dia mengatakan, di tengah gejolak global yang ada saat ini, APBN Indonesia diklaim mampu jaga stabilitas ekonomi, melindungi rakyat dan dunia usaha.

“Pemerintah responsif saat tekanan global mempengaruhi kita. Stimulus ekonomi tahap pertama sebesar Rp33 triliun diberikan pada Januari 2025. Disusul oleh stimulus tahap kedua Rp24,4 triliun pada Juni 2025,” kata dia, Jumat (15/8/2025).

Memang benar Stimulus Tahap Pertama sebesar Rp33 triliun diluncurkan pada Januari-Februari 2025. Stimulus diberikan berupa berbagai insentif seperti diskon listrik, PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah, insentif jaminan kehilangan pekerjaan, perpanjangan PPh final 0,5 persen untuk UMKM, PPh 21 DTP, bantuan pembiayaan industri padat karya, subsidi iuran JKK, dan insentif kendaraan listrik.

Kemudian, stimulus tahap kedua memang sebesar Rp24,44 triliun yakni Juni hingga Juli 2025 diluncurkan. Pemerintah berikan paket stimulus kedua senilai Rp24,44 triliun, terdiri dari Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp900 miliar dari sumber non-APBN.

Paket ini mencakup diskon moda transportasi, penebalan bantuan sosial, subsidi upah, diskon tarif tol, dan perpanjangan diskon iuran JKK.

Selain itu, ada penebalan bantuan sosial (bansos) dari Kartu Sembako dan bantuan pangan 10 kilogram beras, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk 17 juta pekerja dan 565 guru, diskon tarif tol, serta perpanjangan diskon iuran JKK bagi perusahaan industri padat karya tertentu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us