Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) melaporkan pada kuartal III-2026 terjadi arus modal keluar dari investor asing senilai 0,08 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp1,43 triliun (kurs Rp17.877 per dolar AS pada akhir September 2026).
Arus dana keluar itu sebagian besar berasal dari pasar modal, yang menekan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Adapun nilai investasi portofolio asing juga mencakup investasi pada surat utang. Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), instrumen surat utang justru masih digandrungi investor asing. Bagaimana faktanya?