Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cek! Ini Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai

Cek! Ini Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai
(Ruas tol Palembang-Indralaya) IDN Times/Yuliani
  • Tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai berlaku mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB
  • Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali, dipengaruhi oleh laju inflasi dan perubahan ruang lingkup proyek
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai akan mulai diberlakukan pada 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.

PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola jalan bebas hambatan tersebut mengimbau pengguna tol menyiapkan saldo untuk membayar tarif sesuai dengan peraturan yang baru.

“Buat kamu yang akan melintas, jangan lupa untuk pastikan kecukupan saldo kartu uang elektronikmu dan segera top up sebelum melintas agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol ya,” tulis @hktolindonesia melalui laman Instagram, dikutip Sabtu (16/3/2024).

  1. 1. Penyesuaian tarif tol pertimbangkan sejumlah faktor

    Arus lalu lintas di Gerbang Tol (dok. Humas PT Jasamarga)
    Arus lalu lintas di Gerbang Tol (dok. Humas PT Jasamarga)

    Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di mana evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.

    Besaran tarif yang ditetapkan dipengaruhi oleh laju inflasi dan perubahan ruang lingkup proyek, yang berarti tarif tersebut bisa mengalami perubahan tergantung pada faktor-faktor tersebut.

    “Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan besaran tarif yang berpengaruh dari laju inflasi dan perubahan ruang lingkup,” tulis Hutama Karya.

  2. 2. Tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya

    (Ruas tol Palembang-Indralaya) IDN Times/Yuliani
    (Ruas tol Palembang-Indralaya) IDN Times/Yuliani

    Berikut besaran tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya:

    Palembang-Pemulutan
    Golongan I Rp9.500
    Golongan II-III Rp14.500
    Golongan IV-5 Rp19.000

    Palembang-KTM Rambutan
    Golongan I Rp15.500
    Golongan II-III Rp23.500
    Golongan IV-V Rp31.000

    Palembang-Indralaya
    Golongan I Rp27.000
    Golongan II-III Rp40.500
    Golongan IV-V Rp54.000.

  3. 3. Tarif baru jalan tol Pekanbaru-Dumai

    PT Hutama Karya (Persero) membangun perlintasan di Tol Pekanbaru – Dumai dan Tol Sigli – Banda Aceh. (dok. Hutama Karya)
    PT Hutama Karya (Persero) membangun perlintasan di Tol Pekanbaru – Dumai dan Tol Sigli – Banda Aceh. (dok. Hutama Karya)

    Sementara itu, berikut tarif baru jalan tol Pekanbaru-Dumai:

    Pekanbaru-Minas
    Golongan I Rp13.000
    Golongan II-III Rp20.000
    Golongan IV-V Rp26.500

    Pekanbaru-Petahapan/Kandis Selatan
    Golongan I Rp47.000
    Golongan II-III Rp70.500
    Golongan IV-V Rp93.500

    Pekanbaru-Kandis Utara
    Golongan I Rp70.500
    Golongan II-III Rp105.500
    Golongan IV-V Rp141.000

    Pekanbaru-Pinggir
    Golongan I Rp107.000
    Golongan II-III Rp160.500
    Golongan IV-V Rp214.000

    Pekanbaru-Duri Utara/Bathin Solapan
    Golongan I Rp148.000
    Golongan II-III Rp222.000
    Golongan IV-V Rp296.000

    Pekanbaru-Dumai
    Golongan I Rp171.500
    Golongan II-III Rp257.000
    Golongan IV-V Rp343.000.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More