Cek! Ini Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai

- Tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai berlaku mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB
- Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali, dipengaruhi oleh laju inflasi dan perubahan ruang lingkup proyek
Jakarta, IDN Times - Tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai akan mulai diberlakukan pada 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.
PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola jalan bebas hambatan tersebut mengimbau pengguna tol menyiapkan saldo untuk membayar tarif sesuai dengan peraturan yang baru.
“Buat kamu yang akan melintas, jangan lupa untuk pastikan kecukupan saldo kartu uang elektronikmu dan segera top up sebelum melintas agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol ya,” tulis @hktolindonesia melalui laman Instagram, dikutip Sabtu (16/3/2024).
1. Penyesuaian tarif tol pertimbangkan sejumlah faktor
Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di mana evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.
Besaran tarif yang ditetapkan dipengaruhi oleh laju inflasi dan perubahan ruang lingkup proyek, yang berarti tarif tersebut bisa mengalami perubahan tergantung pada faktor-faktor tersebut.
“Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan besaran tarif yang berpengaruh dari laju inflasi dan perubahan ruang lingkup,” tulis Hutama Karya.
2. Tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya

Berikut besaran tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya:
Palembang-Pemulutan
Golongan I Rp9.500
Golongan II-III Rp14.500
Golongan IV-5 Rp19.000
Palembang-KTM Rambutan
Golongan I Rp15.500
Golongan II-III Rp23.500
Golongan IV-V Rp31.000
Palembang-Indralaya
Golongan I Rp27.000
Golongan II-III Rp40.500
Golongan IV-V Rp54.000.
3. Tarif baru jalan tol Pekanbaru-Dumai

Sementara itu, berikut tarif baru jalan tol Pekanbaru-Dumai:
Pekanbaru-Minas
Golongan I Rp13.000
Golongan II-III Rp20.000
Golongan IV-V Rp26.500
Pekanbaru-Petahapan/Kandis Selatan
Golongan I Rp47.000
Golongan II-III Rp70.500
Golongan IV-V Rp93.500
Pekanbaru-Kandis Utara
Golongan I Rp70.500
Golongan II-III Rp105.500
Golongan IV-V Rp141.000
Pekanbaru-Pinggir
Golongan I Rp107.000
Golongan II-III Rp160.500
Golongan IV-V Rp214.000
Pekanbaru-Duri Utara/Bathin Solapan
Golongan I Rp148.000
Golongan II-III Rp222.000
Golongan IV-V Rp296.000
Pekanbaru-Dumai
Golongan I Rp171.500
Golongan II-III Rp257.000
Golongan IV-V Rp343.000.