Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cek! Ini Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai

(Ruas tol Palembang-Indralaya) IDN Times/Yuliani
Intinya sih...
  • Tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai berlaku mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB
  • Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali, dipengaruhi oleh laju inflasi dan perubahan ruang lingkup proyek

Jakarta, IDN Times - Tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai akan mulai diberlakukan pada 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.

PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola jalan bebas hambatan tersebut mengimbau pengguna tol menyiapkan saldo untuk membayar tarif sesuai dengan peraturan yang baru.

“Buat kamu yang akan melintas, jangan lupa untuk pastikan kecukupan saldo kartu uang elektronikmu dan segera top up sebelum melintas agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol ya,” tulis @hktolindonesia melalui laman Instagram, dikutip Sabtu (16/3/2024).

1. Penyesuaian tarif tol pertimbangkan sejumlah faktor

Arus lalu lintas di Gerbang Tol (dok. Humas PT Jasamarga)

Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di mana evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.

Besaran tarif yang ditetapkan dipengaruhi oleh laju inflasi dan perubahan ruang lingkup proyek, yang berarti tarif tersebut bisa mengalami perubahan tergantung pada faktor-faktor tersebut.

“Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan besaran tarif yang berpengaruh dari laju inflasi dan perubahan ruang lingkup,” tulis Hutama Karya.

2. Tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya

(Ruas tol Palembang-Indralaya) IDN Times/Yuliani

Berikut besaran tarif baru jalan tol Palembang-Indralaya:

Palembang-Pemulutan
Golongan I Rp9.500
Golongan II-III Rp14.500
Golongan IV-5 Rp19.000

Palembang-KTM Rambutan
Golongan I Rp15.500
Golongan II-III Rp23.500
Golongan IV-V Rp31.000

Palembang-Indralaya
Golongan I Rp27.000
Golongan II-III Rp40.500
Golongan IV-V Rp54.000.

3. Tarif baru jalan tol Pekanbaru-Dumai

PT Hutama Karya (Persero) membangun perlintasan di Tol Pekanbaru – Dumai dan Tol Sigli – Banda Aceh. (dok. Hutama Karya)

Sementara itu, berikut tarif baru jalan tol Pekanbaru-Dumai:

Pekanbaru-Minas
Golongan I Rp13.000
Golongan II-III Rp20.000
Golongan IV-V Rp26.500

Pekanbaru-Petahapan/Kandis Selatan
Golongan I Rp47.000
Golongan II-III Rp70.500
Golongan IV-V Rp93.500

Pekanbaru-Kandis Utara
Golongan I Rp70.500
Golongan II-III Rp105.500
Golongan IV-V Rp141.000

Pekanbaru-Pinggir
Golongan I Rp107.000
Golongan II-III Rp160.500
Golongan IV-V Rp214.000

Pekanbaru-Duri Utara/Bathin Solapan
Golongan I Rp148.000
Golongan II-III Rp222.000
Golongan IV-V Rp296.000

Pekanbaru-Dumai
Golongan I Rp171.500
Golongan II-III Rp257.000
Golongan IV-V Rp343.000.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us