Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan Presiden Prabowo mengaudit Coretax guna mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan yang menghambat implementasinya.
Coretax adalah sarana pencatatan, penyimpanan, dan penyampaian data serta informasi terkait hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak serta tugas DJP yang tersedia secara digital.
Luhut menyatakan, meskipun terdapat undang-undang yang membatasi audit terhadap sistem tertentu, presiden memiliki kewenangan untuk meninjau dan menilai kekurangan yang ada.
"Saya saran Presiden, 'audit saja, Pak'. Ada undang-undang nggak boleh diaudit. Presiden kan boleh lihat di mana kurang lebihnya," kata Luhut dalam Kumparan: The Economic Insight di The Westin Jakarta, Rabu (19/2/2025).