Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024, tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA). Jokowi pun meminta agar pengusaha tetap merekrut perempuan untuk bisa bekerja.
"Kita harapkan tidak seperti itu (pengusaha tak merekrut perempuan)," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).