Jakarta, IDN Times - Sebanyak 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalihkan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM ke Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Adapun 11 BUMN itu terdiri dari 4 Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara), 4 BUMN karya, 2 BUMN manufaktur, 1 BUMN operator jalan tol, dan 1 BUMN sektor telekomunikasi.
Sebagian saham seri B yang dialihkan akan diklasifikasikan sebagai saham Seri A Dwiwarna yang dikuasai BP BUMN. Hal itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan di mana Negara melalui BP BUMN harus menguasai 1 persen saham Seri A Dwiwarna sesuai dengan amanat Undang (UU) nomor 16 tahun 2025 yang merupakan perubahan keempat UU BUMN nomor 19 tahun 2003.
Berikut rinciannya.
