Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya sih...

  • Realisasi ATBI 2025 diproyeksikan akan surplus Rp68,7 triliun

  • Perlu pererat kebijakan moneter dan fiskal

  • Ada sebanyak 20 perusahaan yang wajib bayar pajak terbesar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan Bank Indonesia menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di Tanah Air. Hal itu, menurutnya, mencerminkan kontribusi nyata BI terhadap penerimaan negara di tengah peran strategisnya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Perry menjelaskan, hingga akhir 2025, nilai pembayaran pajak yang akan dipenuhi oleh BI diperkirakan mencapai Rp2,95 triliun dari total pagu Rp2,97 triliun yang telah disiapkan. Adapun realisasi pembayaran pajak hingga akhir September 2025 telah mencapai Rp1,56 triliun.

“Bank Indonesia menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia,” ujar Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip, Kamis (!4/11/2025).

Lantas, Kementerian dan Lembaga mana saja yang aktif membayar kewajibannya.

1. Realisasi ATBI 2025 diproyeksikan akan surplus Rp68,7 triliun

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, Perry Warjiyo memproyeksikan realisasi Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2025 akan mencatat surplus sebesar Rp68,7 triliun hingga akhir tahun. Proyeksi tersebut mencerminkan kinerja positif BI dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung pertumbuhan nasional di tengah ketidakpastian global.

“Hingga September 2025, surplus anggaran tercatat sebesar Rp77,9 triliun. Sementara hingga akhir tahun, realisasi ATBI diproyeksikan tetap surplus sebesar Rp68,7 triliun,” ujar Perry.

2. Perlu pererat kebijakan moneter dan fiskal

Logo Bank Indonesia

Ia menambahkan, kinerja keuangan yang solid dan tata kelola yang transparan menjadi faktor penting yang memungkinkan BI berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Kontribusi ini juga menunjukkan peran BI tak hanya terbatas pada kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar, tetapi juga dalam mendukung keberlanjutan fiskal nasional.

Perry menegaskan, sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter akan terus diperkuat agar stabilitas ekonomi dapat terjaga di tengah dinamika global yang penuh tantangan, seperti tekanan inflasi dan ketidakpastian pasar keuangan dunia.

"Sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter akan terus diperkuat agar stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah dinamika global yang penuh tantangan, termasuk tekanan inflasi dan ketidakpastian pasar keuangan dunia," ungkapnya.

3. Ada sebanyak 20 daftar perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai catatan, pada 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah merilis 20 perusahaan pembayar pajak terbesar untuk realisasi tahun pajak 2023. Berikut daftarnya:

  1. Grup Djarum – Robert Budi Hartono

  2. Grup Adaro – Garibaldi Thohir

  3. Grup Bayan Resources – Low Tuck Kwong

  4. Grup Indofood – Anthoni Salim

  5. Grup Sinarmas – Indra Widjaja

  6. Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo

  7. Grup Indika Energy – Hapsoro

  8. Grup MedcoEnergi – Ir. Arifin Panigoro

  9. Grup Musim Mas – Bachtiar Karim

  10. Grup Wings – Ir. Eddy William Katuari

  11. Grup Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami

  12. Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo

  13. Grup CT Corp – Chairul Tanjung

  14. Grup Harum Energy – Lawrence Barki

  15. Grup Triputra – Ny. T.P. Racmat L.R. Imanto

  16. PT Pertamina (Persero)

  17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

  18. PT Pupuk Indonesia (Persero)

  19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

  20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Editorial Team